E-MAIL
ppmschool@ppm-manajemen.ac.id
LOCATION
Menteng Raya 9 Central Jakarta

Badan Eksekutif Mahasiswa

PPM SCHOOL OF MANAGEMENT

Sekolah Tinggi Manajemen PPM memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan non akademik (ekstra kurikuler) yang diwadahi dalam berbagai jenis organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). 

Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen PPM yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan, diharapkan mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi era baru dengan keterampilan manajemen, komunikasi dan kepemimpinan. Organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian, karakter dan watak yang berwawasan luas sebagai penyiapan tenaga profesional dalam bidangnya.

Secara umum BEM dan UKM berfungsi sebagai penghubung komunikasi antar mahasiswa, wadah untuk pengembangan potensi mahasiswa sebagai insan akademis yang berpengetahuan luas serta berguna bagi bangsa dan negara, pengembangan intelektual, pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi. Selain itu, BEM dan UKM juga berperan dalam pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berorientasi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional, pemeliharaan dan pengembangan ilmu yang dilandasi oleh norma akademis, etika, moral dan wawasan kebangsaan.

Sekolah Tinggi Manajemen PPM memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan non akademik (ekstra kurikuler) yang diwadahi dalam berbagai jenis organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). 

Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen PPM yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan, diharapkan mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi era baru dengan keterampilan manajemen, komunikasi dan kepemimpinan. Organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian, karakter dan watak yang berwawasan luas sebagai penyiapan tenaga profesional dalam bidangnya.

Secara umum BEM dan UKM berfungsi sebagai penghubung komunikasi antar mahasiswa, wadah untuk pengembangan potensi mahasiswa sebagai insan akademis yang berpengetahuan luas serta berguna bagi bangsa dan negara, pengembangan intelektual, pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi. Selain itu, BEM dan UKM juga berperan dalam pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berorientasi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional, pemeliharaan dan pengembangan ilmu yang dilandasi oleh norma akademis, etika, moral dan wawasan kebangsaan.

  1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
    1. BEM mematuhi Kode Etik Mahasiswa dan Pedoman Kegiatan Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen PPM
    2. BEM melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Koordinator Kemahasiswaan
    3. BEM membuat program kerja yang berhubungan untuk pengembangan karakter diri, kepemimpinan dalam berorganisasi
    4. BEM mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi (BEM dan UKM)
    5. BEM melakukan koordinasi dan pengawasan atas program kerja UKM
    6. BEM membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan kepada Koordinator Kemahasiswaan
    7. BEM menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa

  2. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
    1. Mematuhi Kode Etik Mahasiswa dan Pedoman Kegiatan Mahasiswa STM PPM
    2. Membuat program kerja terutama yang berhubungan dengan minat, bakat dan kegemaran.
    3. Melaksanakan kegiatan sesuai program kerja.
    4. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan kepada Koordinator Kemahasiswaan yang telah disetujui oleh BEM

  1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
    1. BEM mematuhi Kode Etik Mahasiswa dan Pedoman Kegiatan Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen PPM
    2. BEM melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Koordinator Kemahasiswaan
    3. BEM membuat program kerja yang berhubungan untuk pengembangan karakter diri, kepemimpinan dalam berorganisasi
    4. BEM mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi (BEM dan UKM)
    5. BEM melakukan koordinasi dan pengawasan atas program kerja UKM
    6. BEM membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan kepada Koordinator Kemahasiswaan
    7. BEM menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa
  2. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
    1. Mematuhi Kode Etik Mahasiswa dan Pedoman Kegiatan Mahasiswa STM PPM
    2. Membuat program kerja terutama yang berhubungan dengan minat, bakat dan kegemaran.
    3. Melaksanakan kegiatan sesuai program kerja.
    4. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan kepada Koordinator Kemahasiswaan yang telah disetujui oleh BEM

PROGRAM SARJANA

PROGRAM MAGISTER

JAM OPERASIONAL

Sn-Jm: 8.00-17.00 WIB

Butuh Bantuan? Chat kami